Monday, October 29, 2012

Nilai Personal dan Nilai Luhur Profesi Dalam Pelayanan Kebidanan



Bab I
Pendahuluan

1.1  Latar belakang
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun. 
Drs. Suparto mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat. Di antaranya nilai-nilai dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku. Selain itu, nilai sosial juga berfungsi sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya. Contohnya ketika menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
1.2  Rumusan masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan nilai?
2.    Bagaimana penyerapan / pembentukan nilai?
3.    Apa yang dimaksud dengan nilai personal?
4.    Apa yang dimaksud dengan nilai luhur profesi?
5.    Apa saja kebijaksanaan dan nilai-nilai yang terkandung?
6.    Apa saja pertimbangan nilai-nilai?

1.3  Tujuan
1.    Mengetahui pengertian dari nilai
2.    Mengetahui bagaimana penyerapan / pembentukan nilai
3.    Mengetahui pengertian nilai personal
4.    Mengetahui pengertian luhur profesi
5.    Mengetahui kebijaksanaan dan nilai-nilai yang terkandung
6.    Mengetahui pertimbangan nilai



Bab II
Pembahasan

  2.1Pengertian nilai
 Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu
standar atau pegangan yang mengarah pada sikap / perilaku seseorang. Sistem nilai dalam
suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai
perilaku personal. Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah–langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil.

Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.

Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka

2.2 Penyerapan / pembentukan nilai
a. Pengertian Dasar Etika
Istilah atau kata etika sering kita dengar, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan sehari
hari tidak hanya dalam segi keprofesian tertentu, tetapi menjadi kata-kata umum yang sering
digunakan, termasuk diluar kalangan cendekiawan. Dalam profesi bidan “etika” lebih dimengerti
sebagai filsafat moral.
Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani etos dalam bentuk tunggal
mempunyai arti kebiasaan-kebiasaan  tingkah laku manusia; adat; akhlak; watak; perasaan;
sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai arti adat kebiasaan. Menurur
filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Sehingga
berdasarkan asal usul kata, maka etika berarti : ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau 
lmu tentang adat kebiasaan.
b.   Pengenalan Etika Umum
1.   Hati Nurani
Hati nurani akan memberikan penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita. Hati nurani memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu sekarang dan disini. Ketika kita tidak mengikuti hati nurani berarti kita menghancurkan integritas kepribadian kita dan mengkhianati martabat terdalam kita. Hati nurani berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai kesadaran.

Terdapat hubungan timbal balik antara kebebasan dan tanggung jawab, sehingga pengertian manusia bebas dengan sendirinya menerima juga bahwa manusia itu bertanggung jawab tanpa kebebasan.
Batas-batas kebebasan meliputi :
a.       Faktor internal
b.      Lingkungan
c.       Kebebasan orang lain
d.      Generasi penerus yang akan datang

2.    Nilai dan Norma
Nilai merupakan sesuatu yang baik , sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai, sesuatu yang diinginkan. Sedangkan Norma adalah aturan-aturan yang menyertai nilai.
3.    Hak dan Kewajiban
Hak berkaitan degan kewjiban yang bebas, terlepas dari segala ikatan dengan hukum objek.

4.    Amoral dan Immoral
Menurut Oxford Dictionary kata amoral dijelaskan sebagai unconcerned with, out of spere of moral, non moral, diluar etis,Non moral. Sedangkan Immoral berarti opposed to morality, morally evil, yang berarti bertengtangan dengan moralitas yang baik, secara moral butuk, tidak etis.

5.    Moral dan Agama
Agama mempunyai hubungan erat dengan moral. Dasar terpenting dari tingkah laku moral adalah agama. Mengapa perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, dasarna adalah agama melarang untuk melakukannya. Agama mengatur bagaimana cara kita hdup. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi setiap penganutnya. Dalam agama kesalahan moral adalah dosa, tetapi dari sudut filsafat moral , kesalahan moral adalah pelanggaran prinsip etis,. Bagi penganut agama, Tuhan adalah jaminanberlakunya tatanan moral.

c.   Kode Etik Bidan Indonesia
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 369/ Mengkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan, didalamnya terdapat Kode Etik Bidan Indonesia. Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia adalah merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
Berikut ini merupakan kode etik Bidan Indonesia.
1. Mukadimah
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa dan didorong oleh keinginan yang luhur demi tercapainya :
a. Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar 1945.
b. Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
c. Tingkat kesehatan yang optimal bagi setiap warga Negara Indonesia.

Maka Ikatan Bidan Indonesia sebagai organisasi profesi kesehatan yang menjadi wadah persatuan dan kesatuan para bidan di Indonesia Mensiptakan Kode Etik Bidan Indonesia yang disusun atas dasar penekanan keselamatan klien diatas kepentingan lainnya.
Terwujudnya kode etik ini merupakan bentuk kesadaran dan kesungguhan hati dari setiap bidan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada umumnya, KIA/KB dan Kesehatan Keluarga pada khususnya.
Mengupayakan segala sesuatu agar kaumnya pada detik-detik yang sangat menentukan pada saat menyambut kelahiran insan generasi secara selamat, aman dan nyaman merupakan tugas sentral dari para bidan.

d.   Etika Moral dan Nilai Dalam Praktik Kebidanan

Kemajuan ilmu pngetahuan dan tehnologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatya kritis masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan terutama pelayanan kebidanan. Menjadi tantangan bagi profesi bidan untuk mengembangkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan praktik kebidanan serta dalam memberikan pelayanan berkualitas.
Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul dalam usaha. Pemahaman tentang etika dan moral menjadi bagian yang fundamental dan sangat penting dalam memberikan asuhan kebidanan. dengan senantiasa menghormati nilai-nilai pasien.
Etika merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Etika berfokus pada prinsip dan konsep yang membimbang manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupannya dilandasi nilai-nilai yang dianutnya.

e.    Perilaku Etis Profesional Bidan

Bidan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan kebidanan yang berkualatas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktek asuhan kebidanan. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan bidan dan berlanjut pada forum atau kegiatan ilmiah baik formal atau non formal dengan teman, sejawat, profesi lain maupun masyarakat. Salah satu perilaku etis adalah bila bidan menampilkan prilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu memecahkan masalah klien. Dalam membantu memecahkan masalah ini bidan menggunakan dua pedekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu :

1. Pendekatan berdasarkan prinsip

Pendekatan berdasarkan prinsip sering dilakukan dalam etika kedokteran atau kesehatan untuk menawarkan bimbingan tindakan khusus.

2. Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan

Bidan memandang care atau asuhan sebagai dasar dan kewajiban moral. Hubungan bidan dengan pasien merupakan pusat pedekataan berdasarkan asuhan, dimana memberikan perhatian khusus kepada pasien.

2.3  Nilai personal dan nilai luhur profesi
a.    Pengertian nilai profesi
Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar perilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang. 
b.   Pengertian nilai luhur
Nilai luhur Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang baik antara bidan dan klien.

2.4 Kebijaksanaan dan nilai-nilai
Issue Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
c.   Pengertian
Issue adalah suatu berita yang tidak belum tentu benar kerjasamanya, dimana berita itu bisa
benar atau salah. Issue dapat menimbulkan pro dan kontra terhadap suatu hal, yang masing-
masing memiliki argumentasi/issue merupakan topic yang menarik untuk didiskusikan, 
argumentasi yang timbul akan bervariasi, issue muncul karena adanya perbedaan nilai-nilai 
dan kepercayaan.Isu merupakan gosip atau kabar yang belum pasti, bukan merupakan 
kenyataan dan lebih kearah negatif.
Etik atau Etika berasal dari bahasa yunani dari kata “Ethos” yang berarti kebiasaan – 
kebiasaan atau tingkah laku manusia.dalam bahasa inggris disebut “Ethis”yang mempunyai 
pengertian sebagai ukuran tingkah laku atau peri laku manusia yang baik,yakni tindakan yang 
tepat,yang harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Istilah etik yang 
kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah,dan moral yaitu mengenai 
apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu,sesuai dengan 
perubahan / perkembangan norma/nilai dikatakan kurun waktu tertentu,karena etik dan moral 
bisa berubah dengan lewatnya waktu. Etik sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkenaan 
dengan akhlak, nilai benar dan salah yang dianut suatu organisasi atau masyarakat Kebidanan 
adalah seni dan praktek yang mengkombinasikan keilmiahan, filosofi dan pendekatan pada 
manusia sebagai syarat atau ketetapan dalam pemeliharaan kesehatan wanita dan proses 
reproduksinya yang normal, termasuk kelahiran bayi yang mengikutsertakan keluarga dan 
atau 
orang yang berarti lainnya. (Lang,1979.) Jadi issue etik adalah topic yang cukup penting untuk 
dibicarakan sehingga mayoritas individu akan mengeluarkan opini terhadap masalah tersebut 
sesuai dengan asas ataupun nilai yang berkenaan dengan akhlak, niali benar salah yang 
dianut suatu golongan atau masyarakat. Di dalam pelayanan kebidanan seringkali muncul 
masalah atau isu di masyarakat yang berkaitan dengan etik dan moral, dilema serta konflik 
yang dihadapi bidan sebagai praktisi kebidanan.
d. Istilah Etik Dalam Masalah Kebidanan
1. legislasi (liebberman, 1970) ketetapan hukum yang mengatur hak dan kewajiban seseorang yang berhubungan erat dengan tindakan.
2. lisensi: pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.tujuannya untuk membatasi pemberian kewenangan dan untuk meyakinkan klien.
3. deontologi/tugas:keputusan yang diambil berdasarkan keterikatan/hubungan dengan tugas.dalam pengambilan keputusan,perhatian utama pada tugas.
4. hak. Keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu.hak berbeda dengan keinginan,kebutuhan dan kepuasan.
5. instutionist :keputusan diambil berdasarkan pengkajian dari dilema etik dari kasus per kasus.dalam teori ini ada beberapa kewajiban dan peraturan yang sama pentingnya.
6. beneficience keputusan yang diambil harus selalu menguntungkan klien.
7. mal-eficience:keputusan yang diambil merugikan pasien.
8. malpraktek/lalai:
9. mal praktek terjadi karena :
 • Ceroboh
• Lupa
 • Gagal mengkomunikasikan
2.5 Pertimbangan nilai-nilai
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges Of Nursing” melaksanakan suatu
proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai – nilai personal dalam praktik kebidanan
profesional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesional, yaitu :
1) Aesthetics (keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk
penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian.
2) Alturisme (mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta ketekunan.
3) Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri
dan toleransi.
4) Freedom (kebebasan)
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta
kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5) Human digrity (martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap martabat manusia sebagai individu,
termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh
terhadap kepercayaan.
6) Justice ( keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal. Temasuk objektifitas, moralitas, integritas,
dorongan dan keadilan serta keawajaran.
7) Truth (kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan, dan reflektifitas
yang rasional.

Bab III
Penutup
3.1  Kesimpulan
Dalam upaya mendorong profesi keperawatan dan kebidanan agar dapat diterima dan dihargai oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan nilai-nilai keperawatan / kebidanan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang kuat dalam mengemban peran profesionalnya. Dengan demikian perawat atau bidan yang menerima tanggung jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan atau kebidanan secara etis profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar, melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi keselamatan pasen, penghormatan terhadap hak-hak pasen, akan berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan atau kebidanan.


Daftar pustaka



Disqus Comments